Rabu, 27 Februari 2008

blbi

Karena salah satu fungsi pokoknya BI sebagai bank sentral yalah lender of the last resort, maka jauh sebelum krisis pemberian BLBI kepada dunia perbankan adalah hal yang rutin.

Jadi kalau hanya mau bicara atau meng-interpelasi BLBI saja, ya itulah permasalahannya.
tetapi kalau DPR mau mengetahui kebijakan-kebijakan yang merupakan konsekwensi dari BLBI.

Tentang kemungkinan adanya aliran dana dari BI kepada beberapa anggota Panja BLBI yang sampai menyimpulkan bahwa BI “digantung” dengan tanggung jawab sebesar Rp. 24,5 trilyun saja, sampainya ke telinga saya hanya sebagai desas-desus. Tidak ada dokumennya.

Tidak ada komentar: